KERAJAAN BATULICIN
Seperti
halnya proses timbulnya kerajaan Pagatan, Kerajaan Batulicin juga timbul akibat
adanya gejolak di Sulawesi, hingga Masyarakat Bugis banyak yang pergi merantau
mencari tempat yang baru, pada saat La Ma’doekelleng-Aroeng Panekki tiba di
pasir, diwilayah Kalimantan Selatan Tenggara sudah terdapat masyarakat Bugis
termasuk Batulicin.
Berdasarkan
catatan sejarah yang di terima dari berbagai pihak tokoh masyarakat Batulicin,
penguasa Batulicin berasal dari kalangan keluarga Kerajaan Pasir, Pontianak
serta masih satu keluarga dengan Penguasa Pagatan. Suatu ketika terjalin
hubungan kekerabatan dengan turunan Raja Kusan di Tanah Bumbu yang juga
merupakan keturunan penguasa Kerajaan Banjar yaitu Pangeran Kadir yang masih
saudara seayah dengan Sultan Adam Al- Wasyiku Billah. Ayahanda Pangeran Kadir
bernama Sultan Sulaiman dan Ibunda bernama Ratu Sepuh Gusti Pangeran Mangku,
Raja Cengal. Ada catatan terputus yang diperoleh penulis setelah fase kekuasaan
Pangeran Kadir dan Pangeran Arya Kesuma.
Selanjutnya
kembali terjalin hubungan kekerabatan dengan Penguasa Sebamban yang masih
keturunan Arab dan kerajaan Banjar yang baru tiba dari Pontianak serta kalangan
keluarga Kerajaan Pagatan
1.
Nama-nama
Raja Batulicin
-
Suami
Istri Petta Matinro-e Ri Muala Mekkah
Seperti
yang disampaikan sebelumnya diperkirakan Penguasa Batulicin ini merupakan
keturunan Pangeran Kadir yang sudah membaur dengan keturunan Bugis Sulawesi dan
Bugis Pasir serta Pontianak yang kemudian menetap di Batulicin, memiliki 2
orang Putri yaitu
(1) Putri Petta Walu-e yang kemudian menikah
dengan Pangeran Syarif Ali Al- Iderus di Sebamban.
(2) Putri Petta Tonra.
-
Pangeran
Syarif Ali Al- Iderus (Raja Sebamban) yang memperistri Putri
Petta Walu-e
-
Pangeran
Syarif Muhammad Taha, beristrikan Indo Muttajeng (Daeng
Sangiang) Putri Raja Pagatan dan Kusan ke III/ Saudara Raja Pagatan dan Kusan
ke IV, V dan VII.
-
Pangeran
Syarif Hamid
-
Pangeran
Syarif Abbas, Raja
Batulicin terakhir.
2.
Akhir Masa Pemerintahan
Dengan
Staatblads 6 Februari 1903 No.19 Sistem Kerajaan Batulicin dinyatakan dihapus
oleh Pemerintah Kolonial Belanda, namun pada kenyataannya kekuasaan Raja
Batulicin sepenuhnya dihapus dan diambil alih pada tahun 1906, dengan ketentuan
mendapat ganti rugi atau tidak lebih dari kenyataan mendapat grasi sebagai
pihak yang berwenang di Batulicin sebesar 13.000 rupiah serta 250 rupiah per 3
bulan
3.
Bukti Sejarah Kerajaan Batulicin
Tidak
banyak bukti peninggalan Kerajaan Batulicin, kecuali makam keluarga kerajaan
yang masih terawat hingga saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar