Kamis, 07 November 2013

KERAJAAN BATULICIN



KERAJAAN BATULICIN

Seperti halnya proses timbulnya kerajaan Pagatan, Kerajaan Batulicin juga timbul akibat adanya gejolak di Sulawesi, hingga Masyarakat Bugis banyak yang pergi merantau mencari tempat yang baru, pada saat La Ma’doekelleng-Aroeng Panekki tiba di pasir, diwilayah Kalimantan Selatan Tenggara sudah terdapat masyarakat Bugis termasuk Batulicin.
Berdasarkan catatan sejarah yang di terima dari berbagai pihak tokoh masyarakat Batulicin, penguasa Batulicin berasal dari kalangan keluarga Kerajaan Pasir, Pontianak serta masih satu keluarga dengan Penguasa Pagatan. Suatu ketika terjalin hubungan kekerabatan dengan turunan Raja Kusan di Tanah Bumbu yang juga merupakan keturunan penguasa Kerajaan Banjar yaitu Pangeran Kadir yang masih saudara seayah dengan Sultan Adam Al- Wasyiku Billah. Ayahanda Pangeran Kadir bernama Sultan Sulaiman dan Ibunda bernama Ratu Sepuh Gusti Pangeran Mangku, Raja Cengal. Ada catatan terputus yang diperoleh penulis setelah fase kekuasaan Pangeran Kadir dan Pangeran Arya Kesuma.
Selanjutnya kembali terjalin hubungan kekerabatan dengan Penguasa Sebamban yang masih keturunan Arab dan kerajaan Banjar yang baru tiba dari Pontianak serta kalangan keluarga Kerajaan Pagatan
1.      Nama-nama Raja Batulicin
-          Suami Istri Petta Matinro-e Ri Muala Mekkah
Seperti yang disampaikan sebelumnya diperkirakan Penguasa Batulicin ini merupakan keturunan Pangeran Kadir yang sudah membaur dengan keturunan Bugis Sulawesi dan Bugis Pasir serta Pontianak yang kemudian menetap di Batulicin, memiliki 2 orang Putri yaitu
(1)      Putri Petta Walu-e yang kemudian menikah dengan Pangeran Syarif Ali Al- Iderus di Sebamban.
(2)     Putri Petta Tonra.
-          Pangeran Syarif Ali Al- Iderus (Raja Sebamban) yang memperistri Putri Petta Walu-e
-          Pangeran Syarif Muhammad Taha, beristrikan Indo Muttajeng (Daeng Sangiang) Putri Raja Pagatan dan Kusan ke III/ Saudara Raja Pagatan dan Kusan ke IV, V dan VII.
-          Pangeran Syarif Hamid
-          Pangeran Syarif Abbas, Raja Batulicin terakhir.

2. Akhir Masa Pemerintahan
Dengan Staatblads 6 Februari 1903 No.19 Sistem Kerajaan Batulicin dinyatakan dihapus oleh Pemerintah Kolonial Belanda, namun pada kenyataannya kekuasaan Raja Batulicin sepenuhnya dihapus dan diambil alih pada tahun 1906, dengan ketentuan mendapat ganti rugi atau tidak lebih dari kenyataan mendapat grasi sebagai pihak yang berwenang di Batulicin sebesar 13.000 rupiah serta 250 rupiah per 3 bulan
3. Bukti Sejarah Kerajaan Batulicin
Tidak banyak bukti peninggalan Kerajaan Batulicin, kecuali makam keluarga kerajaan yang masih terawat hingga saat ini.


Tidak ada komentar: